IDXChannel - Hakim Agung Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru menggantikan posisi Hakim Agung, M. Syarifuddin. Dia terpilih lewat pemungutan suara satu putaran yang mengantongi dukungan dari 30 hakim agung.
"Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H mendapatkan sejumlah 30 suara," kata Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024).
"Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah. Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," katanya.
Sunarto yang dulunya menjabat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial itu sebelumnya bertarung dengan tiga kandidat lainnya, mereka adalah Haswandi, Soesilo, dan Yulius.
Sementara itu, Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Sunarto memiliki kekayaan sebanyak Rp9.303.643.413 atau Rp9,3 miiar.
LHKPN ini dia laporkan pada 19 Maret 2024 untuk tahun 2023 selaku Wakil Ketua MA bidang Yudisial.
Kekayaan Sunarto terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Malang, Sumenep dan Surabaya. Lima bidang tanah itu senilai Rp5.410.000.000.
Selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin berupa Suzuki S Cross tahun 2016 senilai Rp200 juta. Kekayaan lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp100 juta, serta kas dan setara kas Rp3.593.643.413.
(Nur Ichsan Yuniarto)