sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hakim AS Batalkan Persidangan Kasus Kecelakaan Lion Air

News editor Wahyu Dwi Anggoro
03/06/2025 10:39 WIB
Hakim Federal Amerika Serikat (AS) Reed O'Connor membatalkan rencana persidangan raksasa penerbangan Boeing atas dua kecelakaan pesawat 737 MAX.
Hakim AS Batalkan Persidangan Kasus Kecelakaan Lion Air. (Foto: Freepik)
Hakim AS Batalkan Persidangan Kasus Kecelakaan Lion Air. (Foto: Freepik)

Perjanjian tersebut tidak mengharuskan Boeing mengaku bersalah. Kecelakaan penerbangan  Lion Air pada 2018 dan Ethiopian Airlines pada 2019 menewaskan 346 orang.

"Penyelesaian ini adil dan transparan, serta melayani kepentingan publik," kata Departemen Kehakiman dalam pernyataannya, dilansir dari AFP pada Selasa (3/6/2025).

Namun, anggota keluarga dari beberapa korban kecelakaan pesawat 737 MAX mengecam kesepakatan tersebut karena dianggap sangat memihak Boeing.

"Kesepakatan non-penuntutan semacam ini belum pernah terjadi sebelumnya dan jelas salah untuk kejahatan korporasi paling mematikan dalam sejarah AS," kata Paul Cassell, seorang pengacara yang mewakili kerabat korban. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement