IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mencabut daftar 10.249 pejabat direksi perusahaan yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
"Sudah saya sampaikan kemarin keputusan kita harus kita berikan syok terapi. Kita akan cut dan mereka nanti menyampaikan "wong saya miskin" silakan nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi," tutur Mensos saat konferensi pers di kantor kemensos, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
"Supaya semua orang belajar untuk bagaimana mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan. Kita akan cut itu,"ujarnya.
Sebelumnya, Mensos menyebut ada sebanyak 10.249 pejabat direksi perusahaan terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). Hal ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI usai mengecek ribuan perusahaan di sistem Ditjen Administrasi Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.
"Saya ingin menyampaikan ada temuan BPK di kami kurang lebih 10.249 KPM penerima bansos sembako yang menurut BPK tidak tepat sasaran karena di sistem administrasi Ditjen AHU Kemenkumham tercatat penerima bansos itu tersebut adalah Direksi atau pejabat di perusahaan itu," ujar Mensos.