IDXChannel—Harta kekayaan Karen Agustiawan, mantan Dirut PT Pertamina (Persero) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pertamina, tercatat mencapai Rp33,94 miliar.
Wanita bernama asli Galaila Karen Kardinah ini ditunjuk menjadi Dirut Pertamina wanita pertama pada 2009, menggantikan Ari Sumarno. Adapun dugaan korupsi yang dilakukannya terjadi pada 2011-2021, di mana ia meneken kontrak perjanjian dengan perusahaan AS terkait pembelian LNG.
Keputusan pembelian itu diambil Karen secara sepihak, tanpa kajian menyeluruh. Sehingga saat LNG Pertamina yang dibeli dari perusahaan tersebut tidak terserap dan mengakibatkan oversupply, dan berujung pada kerugian.
KPK menyebut Pertamina terpaksa menjual rugi stok LNG-nya di pasar global dan menanggung kerugian hingga USD140 juta, setara dengan Rp2,1 triliun.
Tindakan korupsi identik dengan tujuan memperkaya dan menguntungkan diri sendiri ataupun kelompok. Lantas, berapa harta kekayaan Karen Agustiawan yang dilaporkan ke negara?