IDXChannel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka terhadap eks Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Kardinah (GKK) atau yang karib disapa Karen Agustiawan (KA) dalam kasus korupsi LNG.
VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso pun buka suara terkait penetapan Karen sebagai tersangka korupsi. "Terkait perkembangan yang terjadi di KPK, kami menyampaikan bahwa Pertamina menghormati proses hukum yang sedang berjalan," jelasnya, Rabu (20/9/2023).
Fadjar menambahkan, dalam pengelolaan bisnis, Pertamina senantiasa menerapkan proses bisnis yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
"Pertamina dalam hal ini juga mengedepankan asas praduga tidak bersalah, dan memberikan pendampingan dan bantuan hukum sesuai peraturan berlaku di perusahaan," terangnya.