sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hasil Investigasi Ombudsman Sebut Pagar Laut Maladministrasi, Rugikan Nelayan Rp24 Miliar

News editor Nur Khabibi
04/02/2025 22:00 WIB
Ombudsman akhirnya merilis hasil investigasi yang menemukan pagar laut di Tangerang ilegal dan maladministrasi.
Hasil Investigasi Ombudsman Sebut Pagar Laut Maladministrasi, Rugikan Nelayan Rp24 Miliar. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)
Hasil Investigasi Ombudsman Sebut Pagar Laut Maladministrasi, Rugikan Nelayan Rp24 Miliar. (Foto: Nur Khabibi/MNC Media)

Sebab, Ombudsman Banten memandang secara umum pengawasan ruang laut juga diemban oleh instansi-instansi dimaksud berdasarkan amanat undang-undang. Untuk itu, harus menjadi tanggung jawab bersama.

Adapun valuasi kerugian 3.888 nelayan terdampak, dihitung sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025 mencapai Rp 24 miliar. Jumlah tersebut merupakan estimasi perkiraan dari Ombudsman RI yang mencakup bertambahnya pembelian bahan bakar perahu, hasil tangkapan ikan berkurang, dan kerusakan kapal nelayan.

Selain itu, Ombudsman memberikan Tindakan Korektif agar DKP Provinsi Banten berkoordinasi dengan para pihak terkait maupun Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti adanya indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut. Baik secara administratif maupun pidana, sebagai salah satu upaya penegakan hukum, pencegahan serta pemberian efek jera.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement