IDXChannel - Uni Eropa mempermudah syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memperoleh visa Schengen multi-entry.
Kebijakan tersebut disepakati dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen di Gedung Berlaymont, Brussels, Minggu (13/7/2025).
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan mengenai visa cascade. Mulai sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry,” ujar Ursula.
Dia menegaskan, kebijakan ini bukan hanya untuk mempermudah kunjungan tetapi juga memperkuat hubungan jangka panjang antar Indonesia dan Uni Eropa, termasuk dalam bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial.
“Ini akan memudahkan mereka tidak hanya untuk berkunjung, tetapi juga untuk berinvestasi, belajar, dan membangun koneksi yang lebih dalam,” tutur dia
Menurut Ursula, kebijakan visa ini merupakan bagian dari pilar people-to-people connections, yang menjadi fokus utama dalam kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia. “Singkatnya, kita sedang membangun jembatan antara masyarakat kita,” katanya.