Operasi Patuh Jaya 2024 dilaksanakan selama dua pekan yang dimulai dari 15 Juli hingga 28 Juli.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024, ada 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi prioritas penindakan.
1. Pelanggaran melawan arus.
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi.
4. Tidak mengenakan helm SNI.
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan.
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.