sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hasil Rapat Paripurna, DPR Sepakati Badan Aspirasi Masyarakat dan 13 Komisi

News editor Achmad Al Fiqri
15/10/2024 11:54 WIB
DPR RI menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD.
Rapat Paripurna DPR RI menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD. (MNC Media)
Rapat Paripurna DPR RI menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan atau AKD. (MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dengan demikian, ada 13 Komisi DPR RI pada periode 2024-2029.

Adapun AKD baru yang turut disepakati yakni Badan Aspirasi Rakyat. Kesepakatan, diambil dalam Rapat Paripurna ketiga Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar pada Selasa (15/10/2024).

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat mengatakan, pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi telah gelar rapat, Senin 14 Oktober 2024. Hasilnya, ada penambahan dua komisi dari sebelumnya hanya 11 komisi.

"Telah menyepakati penambahan jumlah komisi yang semula 11 komisi menjadi 13 komisi, yakni komisi I sampai dengan komisi 13. Berkenaan itu kami meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna hari ini terhadap penambahan menjadi 13 komiai apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta rapat.

"Setuju," seru peserta rapat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement