Tak hanya itu, Puan juga mengatakan, pihaknya juga menyepakati AKD baru yakni, Badan Aspirasi Masyarakat.
"Rapat konsultasi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024 telah menyepakati penambahan satu badan, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat," katanya.
Adapun kompisisi AKD itu yakni Fraksi PDI Perjuangan tiga orang, Golkar tiga orang, Gerindra tiga orang, NasDeM dua orang, PKB dua orang, PKS dua orang, PAN dua orang, Demokrat dua orang.
"Sehingga total jumlah anggotanya adalah 19," kata Puan.
Puan mengatakan, Badan Aspirasi Masyarakat memiliki tugas untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. Selain itu, kata Puan, AKD itu juga bertugas untuk menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi masyarakat
"Menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti, melakukan monitoring terhadap tindaklanjut oleh AKD, melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bersifat umum dan tidak mengurangi kewenangan AKD terkait, dan menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan mining full partisipation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang," katanya.
"Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas Badan Aspirasi Masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disetujui peserta rapat.
(Nur Ichsan Yuniarto)