“Inilah kekuatan, dan ini harus dipersatukan. Sebab kalau ini bisa dipersatukan, menurut saya ini akan menjadi kekuatan yang luar biasa,” lanjut Pramono.
Ihwal persatuan masyarakat Betawi, Pramono mengingatkan amanah itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta. Dalam beleid itu, menyebutkan budaya utama Jakarta saat ini adalah budaya Betawi.
“Dalam kesempatan ini saya sungguh berharap, mudah-mudahan di era saya, Majelis Kaum Adat Betawi ini atau Majelis Kaum Betawi ini bisa betul-betul bersatu. Dan kalau bersatu, luar biasa. Bahkan dalam berbagai kegiatan saya selalu menyampaikan, saya sebagai orang yang memang dilahirkan di Kediri dan sekarang menjadi Gubernur Jakarta, saya betul-betul berkeinginan masyarakat Betawi itu menjadi begitu kuat," urainya.
(Nadya Kurnia)