Dari penuturannya itu, dapat disimpulkan bahwa keputusannya untuk membeli rumah di Amerika Serikat dilakukan dengan mempertimbangkan sisi ekonomis biaya hidup yang mesti dikeluarkannya tiap tahun.
Berdasarkan LHKPN Sri Mulyani periode 2021, tercatat bahwa ia memiliki tanah dan bangunan seluas 414.16 meter persergi di negara lain—yakni Amerika Serikat—senilai Rp18,64 miliar.
Namun rumah itu dibelinya secara mencicil, oleh karenanya, ia masih tercatat memiliki utang senilai Rp9,21 miliar. Itu adalah sisa cicilan rumah yang harus dilunasinya. Secara total, harta kekayaan Sri Mulyani adalah Rp58,04 miliar.
Demikianlah ulasan singkat tentang rumah Sri Mulyani di Maryland, Amerika Serikat, yang dibeli sang menteri saat bertugas di World Bank. (NKK)