sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Helena Lim Keram Leher, Sidang Kasus Timah Ditunda Pekan Depan

News editor Nur Khabibi
18/09/2024 14:52 WIB
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim ini ditunda karena Helena mengalami keram leher.
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa, Helena Lim ini ditunda karena Helena mengalami keram leher. (MNC Media)
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa, Helena Lim ini ditunda karena Helena mengalami keram leher. (MNC Media)

IDXChannel - Pengadilan Tipikor Jakarta menunda persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim ini ditunda karena Helena mengalami keram leher.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menanyakan kondisi kesehatan dari Terdakwa. Helena pun mengaku sedang mengalami sedikit ganguan kesehatan. 

"Kurang enak badan karena otot leher saya keram," kata Helena di ruang sidang Tipikor Jakarta, Rabu (18/9/2024). 

"Saudara bisa mengikuti persidangan?" tanya Hakim Rianto. 

Mendengar pertanyaan tersebut, Helena menyatakan ia tidak bisa menoleh lantaran sakit di leher yang sedang ia alami. Kemudian, dia meminta Majelis Hakim untuk tidak mengikuti sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu. 

"Kalau boleh, diperkenan diizinkan untuk tidak mengikuti persidangan, Yang Mulia, kalau berkenan sudi kiranya tidak ikut persidangan Yang Mulia," ujar Helena. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement