Mendengar jawaban Helena, Hakim Rianto kemudian menanyakan pandangan dari penasihatnya.
Senada dengan kliennya, penasihat hukum memohon Helena tidak mengikuti persidangan tersebut.
"Setelah saya berdiskusi, mungkin atas izin dari majelis, kalau diperkenankan dari Terdakwa tidak mengikuti persidangan kali ini karena mengingat kondisi leher dari Terdakwa juga tadi saya tanyakan kalau lama duduk Yang Mulia, di sini sakit Yang Mulia, jadi harus dalam kondisi berbaring, Yang Mulia," kata penasihat hukum Helena.
Hakim Rianto pun lantas mengamini permintaan kubu Helena. Pasalnya, sesuai KUHAP, Terdakwa yang sakit tidak bisa diperiksa.
"Hari ini gak bisa dilanjutkan karena sakit, untuk pemeriksaan Saudara diperiksa hari Rabu dan hari Kamis minggu depan," kata Hakim Rianto.
"Siap Yang Mulia," jawab Helena.
(Nur Ichsan Yuniarto)