IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengatur jam masuk pegawai yang bekerja di Ibu Kota. Wacana tersebut untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan pihaknya masih menggodok wacana tersebut. Pegawai yang bekerja dibidang pelayanan akan dibedakan jam masuk kerjanya.
"Lagi dibahas yang mana yang bisa pembagian jam kerja yang mana yang untuk pelayanan, Kira-kira itu," ucap Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Sebelumnya, permasalahan kemacetan ini sempat ucapkan Heru saat sambutan di acara Focus Group Discussion (FGD) penanganan kemacetan di Jakarta dengan lintas sektoral, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023) pagi. Ia menyebut perlu segera ada solusi untuk mengatasinya.
"Pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda, Pak Dirlantas, kalau jam 6 pagi itu (kemacetan) seperti air bah. Dari Bekasi, Tangerang, Depok, jam yang sama menuju Jakarta," kata Heru.
Heru mengatakan, FGD ini dilaksanakan atas tuntutan masyarakat agar Pemprov DKI segera mengatasi masalah kemacetan. Sebagai solusi, ia mendapat masukan agar membagi jam kerja.