Juri menambahkan, bantuan kemasyarakatan berupa sapi kurban kepada tokoh-tokoh, kepada pondok-pondok pesantren, kepada kelompok-kelompok masyarakat, yang menurut penilaian Presiden perlu untuk diberikan kurban sapi.
"Jumlahnya kalau dari sapi yang diberikan kepada kelompok-kelompok masyarakat tadi jumlahnya 378 sapi. Sementara tadi yang diserahkan kepada pemerintah daerah, yang diserahkan melalui pemerintah daerah itu sebanyak 607 ekor sapi," kata dia.
Juri memastikan sapi-sapi yang disalurkan oleh Presiden Prabowo adalah sapi-sapi yang sehat, bahkan oleh Dinas Kesehatan sudah diperiksa dan memiliki sertifikat atau surat keterangan kesehatan hewan.
"Jadi, nah selain sehat, sapi juga memenuhi pemenuhan syariat sebagai sapi kurban, yakni sudah berumur lebih dari dua tahun. Sapi itu sehat dan tidak cacat," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)