sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ikuti Instruksi Kapolri, Polda Metro Jaya Tak Lagi Tilang Manual

News editor Erfan Ma'ruf
24/10/2022 18:17 WIB
Polda Metro Jaya siap mengikuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal pelarangan tilang manual.
Ikuti Instruksi Kapolri, Polda Metro Jaya Tak Lagi Tilang Manual. (Foto: MNC Media)
Ikuti Instruksi Kapolri, Polda Metro Jaya Tak Lagi Tilang Manual. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  mengeluarkan surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022. 

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen, Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Salah satu poinnya menginstruksikan penindakan Korlantas pada pelanggar lalu lintas tidak menggunakan tilang manual.

"Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile dan dengan melaksanakan teguran kepada pelanggar lalu lintas," tulis surat telegram tersebut.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement