Perlu diketahui, Iham Habibie sebelumnya sudah memenuhi panggilan KPK terkait kasus tersebut pada Rabu (2/9/2025).
Dalam pemeriksaan itu, dia memberikan keterangan soal penjualan mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Memang seperti tadi sudah ada yang menyampaikan ke saya terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh bapak (B.J Habibie), yang diwarisi oleh kami, ke Pak RK ya," kata Ilham.
Dia menambahkan, mobil tersebut dijual sekitar tahun 2021 dengan sistem cicil. Meski demikian, penjualan mobil yang belakangan telah disita itu belum dilunasi oleh Ridwan Kamil.
"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia," katanya.
Ilham menjelaskan, mobil itu dijual seharga Rp2,6 miliar, namun baru dibayarkan sebesar Rp1,3 miliar. Ilham pun sempat memanggil Ridwan Kamil dan menginformasikan akan menarik mobil itu jika tak kunjung dilunasi dalam waktu dekat.
(Nur Ichsan Yuniarto)