sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Akan Hukum Perusahaan yang Lakukan Pelanggaran Lingkungan di Kawasan Industri Nikel IMIP

News editor Ibnu Hariyanto
18/06/2025 18:33 WIB
Pemerintah Indonesia bakal menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Pemerintah Indonesia bakal menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). (foto: iNews Media(
Pemerintah Indonesia bakal menjatuhkan sanksi kepada sejumlah perusahaan di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). (foto: iNews Media(

Deputi Penegakan Hukum Lingkungan KLHK, Rizal Irawan mengatakan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran berpotensi dikenai denda dan sanksi administratif. Meski belum menyebut nama atau jumlah perusahaan yang dimaksud, pemerintah menegaskan akan mengambil tindakan sesuai dengan tingkat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.

Hingga saat ini, manajemen IMIP belum memberikan tanggapan atas temuan pemerintah. Namun, pengawasan ketat terhadap kawasan ini menjadi semakin mendesak seiring dengan meningkatnya tekanan publik dan sorotan internasional terhadap praktik industri ekstraktif di Indonesia.

Sorotan terhadap IMIP terjadi di tengah gelombang protes masyarakat di wilayah lain, seperti di Raja Ampat, Papua Barat karena ada dugaan eksploitasi nikel di kawasan konservasi laut. Situasi ini menambah urgensi pemerintah untuk menyeimbangkan antara pertumbuhan industri dan perlindungan lingkungan hidup.

(Ibnu Hariyanto) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement