sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

900 Hektare Lahan Sawit Ilegal Kembali Dipulihkan Jadi Hutan Konservasi

News editor Binti Mufarida
21/01/2026 10:40 WIB
Satgas PKH berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan selama kurun waktu satu tahun terakhir.
900 Hektare Lahan Sawit Ilegal Kembali Dipulihkan Jadi Hutan Konservasi. (Foto Istimewa)
900 Hektare Lahan Sawit Ilegal Kembali Dipulihkan Jadi Hutan Konservasi. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan selama kurun waktu satu tahun terakhir. Dari total luasan tersebut, sekitar 900 hektare telah dikembalikan fungsinya menjadi hutan konservasi.

Capaian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers Satgas PKH di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam.

Mensesneg mengatakan, sebagian kawasan yang telah ditertibkan berada di wilayah konservasi strategis nasional. “Termasuk di dalamnya seluas 81.793 hektare berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menambahkan, pasca terjadinya bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Satgas PKH mempercepat proses audit dan pemeriksaan di ketiga provinsi tersebut. Hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran juga telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar secara daring.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement