Melalui berbagai program kolaboratif dan kerja sama strategis, IAA diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat daya saing dan konektivitas aviasi Indonesia.
Kehadiran IAA untuk memperkuat ekosistem penerbangan nasional yang efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan, serta menjadi sistem konektivitas udara nasional yang mendukung kedaulatan dirgantara Indonesia.
Lukman F. Laisa, Dirjen Udara Kementerian Perhubungan menyatakan, kehadiran IAA sejalan dengan upaya penguatan tata kelola dan pengembangan sektor aviasi nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Tahun 2025–2029.
“Pemerintah berkomitmen mewujudkan transportasi udara yang andal, aman, inklusif, dan berkelanjutan untuk memperkuat konektivitas nasional menuju Indonesia Emas 2045,” kata Lukman.
(Nadya Kurnia)