IDXChannel - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menyambut baik rencana pemerintah yang akan mencabut persyaratan pembelian motor listrik dengan harga subsidi dan dibuka untuk umum.
Ketua AIMSOLI Budi Setiyadi mengatakan pihaknya akan selalu mendukung dengan menyiapkan produk-produk sesuai yang dipersyaratkan sehingga nantinya mampu memenuhi target pemerintah.
Namun dia meminta jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA). Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40 persen.
"Kami sebagai Asosiasi yang menaungi APM-APM Sepeda Motor Listrik akan terus mensosialisasikan dan mendorong anggota untuk dapat memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah dan menyiapkan produk sesuai standarnya," kata Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8/2023).
Terkait dengan dibukanya peluang persyaratan yang lebih luas, Budi menilai bahwa hal tersebut merupakan hasil evaluasi dari pemerintah.