Sejak Peraturan Menteri Perindustrian terkait bantuan ini diterbitkan pada Maret lalu, sampai dengan sekarang pergerakannya tidak cukup masif. Sehingga, pemerintah mengambil Langkah-langkah tersebut.
"Target 200 ribu motor listrik bantuan pemerintah pada tahun 2023, hanya 1% yang berhasil direalisasikan kepada masyarakat," sebutnya.
Hal tersebut menurutnya menunjukan bahwa program insentif itu ternyata kurang diminati masyarakat, sehingga keputusan mengevaluasi persyaratan yang diterapkan merupakan keputusan yang bijak.
"Kami di AISMOLI menyambut baik jika rencana ini benar-benar direalisasikan sehingga diharapkan penyerapan di masyarakat bisa lebih luas lagi sehingga percepatan adopsi kendaraan listrik roda dua bisa meningkat," pungkas Budi. (NIA)