sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

News editor Binti Mufarida
24/11/2024 18:00 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa Indonesia mendukung surat perintah penangkapan yang dikeluarkan International Criminal Court (ICC).
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Netanyahu. (Foto: MNC Media)
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Netanyahu. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa Indonesia mendukung surat perintah penangkapan yang dikeluarkan International Criminal Court (ICC) atau Mahkamah Pidana Internasional terhadap pemimpin Israel Benjamin Netanyahu.

 “Indonesia menegaskan kembali dukungan sepenuhnya terhadap semua inisiatif yang bertujuan untuk memastikan akuntabilitas atas kejahatan yang dilakukan oleh Israel di Palestina, termasuk yang ditempuh melalui International Criminal Court (ICC),” kata Kemlu lewat akun X @Kemlu_RI, Sabtu (23/11/2024).

Indonesia juga menegaskan bahwa penerbitan surat penangkapan oleh ICC terhadap Netanyahu merupakan langkah signifikan untuk mewujudkan keadilan bagi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.

“Indonesia menekankan bahwa surat perintah penangkapan tersebut harus dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional,” katanya.

Indonesia berpandangan bahwa langkah tersebut sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan memajukan pembentukan Negara Palestina yang merdeka, sesuai dengan prinsip-prinsip Solusi Dua Negara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement