sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

News editor Binti Mufarida
24/11/2024 18:00 WIB
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa Indonesia mendukung surat perintah penangkapan yang dikeluarkan International Criminal Court (ICC).
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Netanyahu. (Foto: MNC Media)
Indonesia Dukung Surat Perintah Penangkapan Netanyahu. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, ICC telah resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan tindak kejahatan perang.

 “ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024,” kata pernyataan ICC. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement