IDXChannel - Indonesia mengutuk keras keputusan Israel yang melarang kegiatan UNRWA di Israel yang berimplikasi pada terhentinya kerja badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut di Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza.
UNRWA adalah badan PBB yang fokus membantu pengungsi Palestina, termasuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.
UNRWA adalah lembaga yang berperan penting dalam distribusi bantuan di Gaza. Tanpa kehadiran UNRWA, krisis kemanusiaan di wilayah Palestina tersebut dikhawatirkan semakin parah.
"Keputusan ini jelas-jelas melanggar dan bertentangan dengan Piagam PBB dan Konvensi 1946 tentang kekebalan lembaga PBB," kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di platform media sosial X pada Selasa (29/10/2024).
"UNRWA adalah badan penerima mandat PBB untuk memainkan peran tak tergantikan dalam menyediakan pendidikan, layanan kesehatan, dan bantuan bagi jutaan pengungsi Palestina. Indonesia tegaskan komitmen untuk terus mendukung UNRWA melaksanakan mandatnya," katanya.