sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Kecam UU Israel yang Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

News editor Wahyu Dwi Anggoro
30/10/2024 12:39 WIB
Indonesia mengutuk keras keputusan Israel yang melarang kegiatan UNRWA
Indonesia Kecam UU Israel yang Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza. (Foto: MNC Media)
Indonesia Kecam UU Israel yang Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza. (Foto: MNC Media)

Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan dua undang-undang baru-baru ini. Peraturan pertama terkait larangan beroperasinya UNRWA di Israel, sementara yang kedua memberikan status teroris kepada badan PBB tersebut karena dituduh disusupi kelompok militan Hamas.

"Indonesia mendesak komunitas internasional, terutama DK PBB, untuk segera menghentikan tindakan Israel dan memastikannya mematuhi kewajibannya terhadap hukum internasional, resolusi DK PBB dan keputusan ICJ untuk mengakhiri penjajahan di Palestina," kata Kemlu. (Wahyu Dwi Anggoro)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement