Jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro. Dalam kapasitas sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia akan memimpin seluruh sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang, sesuai dengan programme of work tahunan Dewan HAM PBB serta isu-isu hak asasi manusia yang menjadi perhatian bersama.
Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan. Kepemimpinan Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB dirangkum dalam tema “A Presidency for All," yang menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat konsensus, meningkatkan efektivitas kerja Dewan, serta menjaga kredibilitas Dewan HAM PBB dalam sistem multilateral.
Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB merupakan kali pertama, mengingat Dewan HAM PBB baru dibentuk pada 2006 dan mekanisme presidensi mengikuti siklus rotasi antar kelompok kawasan.
Kepercayaan tersebut didasarkan pada rekam jejak dan konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan HAM di tingkat internasional. Sampai dengan saat ini, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali dipercaya sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB yaitu pada 2009, yang diemban oleh Duta Besar Dian Triansyah Djani dan pada 2024 oleh Duta Besar Febrian A Ruddyard.
Sebelumnya, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Hak Asasi Manusia PBB, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB, pada 2005 yang diwakili oleh Duta Besar Makarim Wibisono. (Wahyu Dwi Anggoro)