"Meski perjanjian ekstradisi Indonesia-Rusia masih dalam proses ratifikasi, pelaksanaan ekstradisi ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara dalam kerja sama penegakan hukum internasional," kata Dirjen AHU, Widodo.
Ekstradisi ini juga bertepatan dengan peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Rusia, menandai hubungan yang semakin erat dan dilandasi saling percaya.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, menghormati hak asasi manusia, dan sesuai standar hukum nasional maupun internasional.
“Ini adalah bukti nyata dari peran aktif Indonesia dalam menghadapi kejahatan lintas negara, yang kini semakin kompleks dan membutuhkan kerja sama global,” kata Widodo.
Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra strategis dan dapat diandalkan dalam membangun sistem hukum internasional yang adil, transparan, dan profesional.
(Nur Ichsan Yuniarto)