IDXChannel - Indonesia menolak tegas upaya paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah demografis wilayah penduduk Palestina. Penolakan ini disampaikan langsung melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Roy Soemirat.
"Indonesia dengan tegas menolak segala upaya untuk secara paksa merelokasi warga Palestina atau mengubah komposisi demografis wilayah pendudukan Palestina," kata Roy dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Upaya relokasi justru dinilai menghambat terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Padahal konflik itu memiliki solusi dua negara dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
"Tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” kata Roy.
Indonesia juga meminta komunitas internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hukum internasional yang berlaku. Rakyat Palestina, lanjutnya, harus menentukan nasib sendiri serta hak mendasar untuk kembali ke tanah air mereka.