sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat, Masyarakat Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun

News editor Riyan Rizki Roshali
24/12/2025 14:55 WIB
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam puncak Tahun Baru 2026 dengan pesta kembang api.
Ingat, Masyarakat Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun. (Foto Istimewa)
Ingat, Masyarakat Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun. (Foto Istimewa)

"Kita prihatin dengan musibah yang menimpa di Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sehingga kami, kita sama-sama mengimbau kepada seluruh masyarakat DKI Jakarta untuk melaksanakan perhelatan malam tahun baru dengan tidak menggunakan kembang api dan petasan," ujar dia.

"Ini sudah disampaikan juga dari beberapa mall, beberapa hotel yang sudah launching awalnya untuk melakukan perhelatan pergantian malam tahun baru dengan menggunakan kembang api, ini sudah mengeluarkan statement (pernyataan) untuk tidak menggunakan kembang api di malam itu. Kita berempati kepada saudara-saudara kita yang terdampak musibah di Sumatera," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan bahwa tak ada pesta kembang api pada perayaan malam tahun baru di Jakarta. Dia juga melarang pihak swasta untuk mengadakan pesta kembang api saat malam pergantian tahun.

"Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka untuk terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta," ujar dia dalam sambutannya di acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement