sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat, Masyarakat Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun

News editor Riyan Rizki Roshali
24/12/2025 14:55 WIB
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam puncak Tahun Baru 2026 dengan pesta kembang api.
Ingat, Masyarakat Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun. (Foto Istimewa)
Ingat, Masyarakat Dilarang Gelar Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun. (Foto Istimewa)

Dalam waktu dekat ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran (SE) agar pihak swasta tidak membuat acara pesta kembang api. Penyalaan kembang api hanya diperbolehkan bagi anak-anak di kampung, tetapi tidak dilakukan secara meriah.

"Saya akan mengeluarkan SE untuk itu secara khusus, melarang pihak swasta, kecuali kecil-kecil ya, anak-anak kampung ya monggo-monggo ajalah," ujarnya.

Keputusan pelarangan pesta kembang api ia ambil dalam rangka menghormati saudara khususnya di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) yang dilanda banjir dan longsor. 

"Yang kembang api besar, betul-betul kami atur untuk tidak dinyalakan dalam rangka kita memberikan apa ya, empati, apa yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara," kata Pramono. 

Meski begitu, Pramono juga memastikan Jakarta tetap mengadakan pesta malam pergantian tahun. Sebab, Jakarta sebagai Ibu Kota akan menjadi perbandingan dunia dalam perayaan malam pergantian tahun.

"Jadi juga enggak boleh terlalu sepi," ujar Pramono.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement