Dalam waktu dekat ini, Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran (SE) agar pihak swasta tidak membuat acara pesta kembang api. Penyalaan kembang api hanya diperbolehkan bagi anak-anak di kampung, tetapi tidak dilakukan secara meriah.
"Saya akan mengeluarkan SE untuk itu secara khusus, melarang pihak swasta, kecuali kecil-kecil ya, anak-anak kampung ya monggo-monggo ajalah," ujarnya.
Keputusan pelarangan pesta kembang api ia ambil dalam rangka menghormati saudara khususnya di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut) yang dilanda banjir dan longsor.
"Yang kembang api besar, betul-betul kami atur untuk tidak dinyalakan dalam rangka kita memberikan apa ya, empati, apa yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara," kata Pramono.
Meski begitu, Pramono juga memastikan Jakarta tetap mengadakan pesta malam pergantian tahun. Sebab, Jakarta sebagai Ibu Kota akan menjadi perbandingan dunia dalam perayaan malam pergantian tahun.
"Jadi juga enggak boleh terlalu sepi," ujar Pramono.
(Dhera Arizona)