Larangan mempermainkan hukum tersebut, kata Jokowi, bukan hanya ditunjukkan kepada Kejaksaan tapi juga kepada Polri dan KPK termasuk para auditor.
"Dan pesan saya ini juga bukan hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita termasuk Polri, KPK termasuk pula pengawas dan auditor baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata Jokowi.
Meski begitu, Jokowi mengaku senang dengan tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan yang terus meningkat hingga saat ini.
Dari satu lembaga survei di Agustus tahun 2022 tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan sebesar 75,3% itu tahun 2022 bulan Agustus. Sekarang di Juli 2023 tingkat kepercayaan publik terhadap kejaksaan mencapai 81,2%.
"Ini sangat tinggi, ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya ingin ucapakan selamat," kata Jokowi. (NIY)