IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati usulan kenaikan harga penerbangan haji 2026 imbas melonjaknya harga avtur, akan ditanggung negara.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang memberikan catatan khusus terkait penggunaan keuangan negara tersebut.
Dia meminta, Kemenhaj untuk berkoordinasi dengan baik kepada seluruh pihak terkait, agar jangan sampai rencana penggunaan keuangan negara ini menabrak atau melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.
"Karena itu, kita wanti-wanti jangan nanti ini menjadi objek audit dari BPK atau aparat hukum lainnya sehingga mereka tersandung dengan persoalan hukum," kata Marwan, Rabu (15/4/2026).