sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Daftar Negara dan Besaran Tarif yang Dikenakan Trump

News editor Kunthi Fahmar Sandy
08/07/2025 08:02 WIB
Pejabat Gedung Putih juga mengisyaratkan bahwa tarif menyeluruh baru yang dikenakan pada semua barang diimpor dari pasar tertentu juga akan dikenakan tarif
Ini Daftar Negara dan Besaran Tarif yang Dikenakan Trump (FOTO:iNews Media Group)
Ini Daftar Negara dan Besaran Tarif yang Dikenakan Trump (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Presiden AS Donald Trump mengumumkan negara-negara termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Afrika Selatan akan menghadapi tarif hingga 40 persen sebagai bagian dari gelombang tarif baru yang dimulai pada 1 Agustus. 

Dilansir dari laman The Guardian Selasa (8/7/2025), Pejabat Gedung Putih juga mengisyaratkan bahwa tarif menyeluruh baru yang dikenakan pada semua barang diimpor dari pasar tertentu juga akan dikenakan tarif, seperti mobil.

Dengan mengunggah salinan surat yang ditujukan kepada para pemimpin dunia di media sosial, Trump mengumumkan tarif baru AS berikut ini:

Barang dari Bangladesh: tarif AS sebesar 35 persen

Bosnia dan Herzegovina: 30 persen

Kamboja: 36 persen

Indonesia: 32 persen

Jepang: 25 persen

Kazakhstan: 25 persen

Laos: 40 persen

Malaysia: 25 persen

Myanmar: 40 persen

Serbia: 35 persen

Afrika Selatan: 30 persen

Korea Selatan: 25 persen

Thailand: 36 persen

Tunisia: 25 persen

Dia juga menandatangani perintah eksekutif pada hari Senin yang memperpanjang jeda selama 90 hari untuk serangkaian tarif timbal balik yang pertama kali diperkenalkan pada April.

Sekretaris Pers Karoline Leavitt mengatakan bahwa lebih banyak surat akan dikirim pada akhir pekan ini.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement