sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Empat Merek Obat Sirop Berbahaya, Beredar kah di Indonesia?

News editor Kevi Laras
19/10/2022 18:33 WIB
Badan POM Indonesia mengumumkan empat merk obat sirup yang terkontaminasi kandungan berbahaya yaitu dietilen glikol (DG) dan etilen glikol (EG).
Ini Empat Merek Obat Sirop Berbahaya, Beredar kah di Indonesia? (Foto: MNC Media)
Ini Empat Merek Obat Sirop Berbahaya, Beredar kah di Indonesia? (Foto: MNC Media)

Kendati demikian, Badan POM memastikan keempat produk tersebut tidak terdaftar di BPOM alias dipastikan tidak tersedia di Indonesia.

"BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia. Berdasarkan penelusuran BPOM, keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India tidak ada yang terdaftar di BPOM," jelas Badan POM

Dengan itu, Badan POM akan terus memantau perkembangan kasus Substandard (contaminated) paediatric medicines, mengenai produk sirop obat untuk anak terkontaminasi/substandard yang teridentifikasi di Gambia, Afrika. 

Selain itu, BPOM akan melakukan update informasi penggunaan produk sirop obat untuk anak, melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement