Dia menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Kepolisian, BMKG, Kementerian PUPR, Jasa Marga, dan unsur terkait lainnya, untuk menyiapkan sejumlah upaya mengantisipasi terjadinya kepadatan, dan menanggulangi risiko banjir.
Untuk menanggulangi cuaca ekstrem yang dapat menyebabkan risiko banjir di jalan tol, upaya yang dilakukan, yaitu membuat gorong-gorong di jalan tol dan melakukan rekayasa pembuatan hujan.
Sementara itu, untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas, telah disiapkan pemberlakukan manajemen rekayasa lalu lintas, seperti one way atau contra flow.
“Korlantas Polri memiliki kewenangan untuk menerapkan rekayasa lalu lintas di lapangan, namun saya minta rekan-rekan kepolisian dalam menerapkan rekayasa lalin juga memerhatikan dampak yang akan terjadi di cabang-cabang jalan lainnya dan juga jalur di arah balik,” ucapnya.
Budi meminta pihak kepolisian untuk melakukan pengawasan di daerah wisata dan melakukan penegakkan hukum terhadap bus-bus pariwisata yang melanggar ketentuan.
Selanjutnya, dia juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang bepergian menggunakan sepeda motor agar berhati-hati dan tetap mengutamakan keselamatan.
“Sebaiknya jangan melakukan perjalanan lebih dari 100 km. Karena dari statistik menunjukkan kecelakaan jalan tertinggi melibatkan para pengguna sepeda motor,” tandas Budi.
(FAY)