Gedung Putih baru-baru ini merilis fact sheet atau lembar fakta yang mencantumkan tarif hingga 245 persen untuk impor China. Washington menjelaskan Negeri Tirai Bambu tersebut dikenai bea masuk besar karena melakukan aksi balasan.
"China kini menghadapi tarif hingga 245 persen atas impor ke Amerika Serikat sebagai akibat dari tindakan pembalasannya," kata Gedung Putih dalam fact sheet yang dirilisnya.
"Lebih dari 75 negara telah menghubungi untuk membahas kesepakatan perdagangan baru. Alhasil, tarif yang lebih tinggi saat ini dihentikan sementara di tengah diskusi ini, kecuali untuk China, yang membalas," ujar Gedung Putih. (Wahyu Dwi anggoro)