IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mempersilakan institusi yang hendak memroses hukum perihal postingan hoaks terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut disampaikan Budi Arie dalam konferensi pers terkait hoaks di Press Room, Gd. Utama Lt. 1 Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat No. 09, Jakarta Pusat pada Jumat (19/1/2024) siang.
Budi Arie menegaskan, perwakilan dari institusi yang dijelekkan namanya di media sosial terkait Pemilu 2024 dapat melakukan tindakan hukum.
"Tapi mana kala ada yang berkeberatan dengan proses hukum ya sudah, misalkan menuduh institusi tertentu begitu difitnah, kalau dia mau melakukan langkah-langkah hukum ya sudah," tegas Budi.