Sebagaimana diketahui sebelumnya, pegiat media sosial yang juga relawan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Palti Hutabarat diisukan ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024).
Palti Hutabarat diamankan dari kediamannya di Villa Mutiara 2 Blok F3, Delitua, Kecamatan Namo Rambe, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Palti Hutabarat disebut telah ditetapkan sebagai tersangka terkait hoaks rekaman suara pembicaraan diduga pejabat di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam rekaman suara diduga hoaks atau fitnah tersebut mengarahkan agar dana desa dipakai untuk pemenangan paslon Capres Cawapres nomor urut 2 dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
(YNA)