Ia mengungkapkan, ada salah satu pegiat media sosial yang menyebarkan hoaks terkait Kejaksaan Negeri (Kejari) Forkopimda Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara diamankan Bareskrim Polri pada Jumat (19/1/2024) dini hari.
"Seperti yang terjadi baru-baru ini ditanyain aja sekalian ini. Saat ini ada satu penggiat sosial yang juga ditangkap tadi jam 3 pagi ya? Udah ada kan beritanya? Belum ya, ya udah kalau belum jangan dah diumumkan," kata Budi Arie.
Budi Arie yang juga mantan Wamendes dan Ketum Projo tersebut menjelaskan, pegiat media sosial tersebut ditangkap terkait UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) terkait fitnah.
"Bukan, karena dia memfitnah Kajari, dia me-repost tentang Kajari. Kejari-nya mengadukan ke Bareskrim, Bareskrim melakukan tindakan. Itu kan UU ITE kita tidak boleh fitnah," ungkap Budi Arie.