IDXChannel – Crazy Rich Wahyu Kenzo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong berkedok robot trading Auto Trade Gold (ATG). Padahal, dia sebelumnya suka pamer barang-barang mewah seperti mobil dan jam mahal.
Saat ini polisi juga mendalami sejumlah kendaraan mewah bernilai miliaran rupiah yang pengakuan Wahyu Kenzo digadaikan dan dijual ke dua orang. Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan langkah pemeriksaan ke dua orang berinisial FS dan RS yang disebut Wahyu Kenzo, yang membeli jam tangan dan mobil supercar mewahnya untuk mendalami keterlibatan orang lain.
Aset mobil mewah dan jam tangan miliaran itu disebut dijual oleh Wahyu dalam rentang waktu setahun sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita lihat dulu seperti apa (penjualan mobil mewah dan jam tangan berharga miliaran), dalam hal ini apakah yang bersangkutan memang jual beli atau terima gadai, atau memang ada keterlibatan, kami lihatnya di situ," ucap Bayu Febrianto Prayoga, dikonfirmasi MNC Portal Indonesia (MPI)pada Jumat (17/3/2023).
Bayu menegaskan pihaknya tak bisa gegabah dengan langsung melakukan penyitaan terhadap mobil supercar dengan merk Ferarri, Lamborghini, hingga Rolls-Royce yang dijual dan digadaikan Wahyu Kenzo. Jjika memang barang mewah itu dibeli oleh FS dan RS dengan cara yang sah, maka tak bisa langsung menyita aset bergerak itu.
"Makanya nanti kita lihat dulu, jangan sampai kita menimbulkan korban baru. Dalam artian seperti apa perolehannya, kalau memang masuk akal dan memang itu layak berarti tidak ada masalah," tuturnya.
"Berarti kita harus cari dana masuknya ke mana, dan dana yang masuk ke Wk di kemanain, harusnya kita cari itu tapi kami masih dalamnya lagi, atau hanya berkedok gadai atau berkedok menjual tetapi hanya titipan kita belum tahu," imbuhnya.