IDXChannel - Polisi menegaskan bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dijalankan Wahyu Kenzo tidak berizin. Hal itu dipastikan setelah polisi berdialog dengan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Kami telah berdialog dengan Kepala Bappedti, jelas dan terang , bahwa Bappebti tidak pernah mengeluarkan izin terhadap robot trading ATG. Robot trading ATG itu tidak berizin," ucap Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto ditemui di Mapolresta Malang Kota, pada Rabu (15/3/2023).
Budi menegaskan, bila izin robot trading ATG tidak menjadi satu dengan PT Pansaky Berdikari Bersama yang telah mengantongi izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini meluruskan banyaknya informasi di masyarakat yang masih tergiur dengan investasi yang konon bisa melipatgandakan uang.
"Kalau terkait robot trading itu tidak berizin dan dinyatakan langsung oleh Ketua Bappebti. Sampai saat ini tidak ada izin, karena itu bukan termasuk komoditi perdagangan berjangka panjang," ungkapnya.