IDXChannel - Menteri Tenaga Kerja Iran telah mengumumkan kenaikan upah minimum nasional lebih dari 60 persen.
Kenaikan tersebut diumumkan setelah protes anti-pemerintah yang luas, serta di tengah perang dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Menurut kantor berita Tasnim, upah minimum bulanan akan naik dari 103 juta rial (Rp1,3 juta) menjadi 166 juta rial (Rp2,1 juta).
Kenaikan ini akan berlaku saat perayaan Nowruz, tahun baru Persia yang akan dimulai dalam beberapa hari ke depan.
Dilansir dari AFP pada Senin (16/3/2026), media Iran juga mengumumkan kenaikan serupa untuk tunjangan anak.
Iran menyesuaikan upah minimumnya setiap tahun untuk mengimbangi inflasi, yang telah melonjak di bawah sanksi internasional. Tekanan ekonomi ini meningkat dalam beberapa bulan sebelum perang.
Protes ekonomi besar-besaran meletus Desember lalu, dipicu oleh tingginya biaya hidup dan depresiasi mata uang nasional.
Menurut situs pemantauan Bonbast,
Nilai tukar rial Iran sekitar 1,47 juta per dolar AS. (Wahyu Dwi Anggoro)