IDXChannel - Pemerintah Iran mengumumkan kebijakan bebas visa untuk wisatawan dari 28 negara, termasuk Indonesia. Keputusan ini akan berlaku mulai 4 Februari.
Dilansir dari Xinhua pada Kamis (1/2/2024), rencana tersebut diungkapkan Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Konsuler Alireza Bikdeli.
Menurut Bikdeli, Kementerian Luar Negeri Iran telah secara resmi mengajukan usulan peraturan tersebut dan kabinet dikabarkan sudah memberikan lampu hijau.
Selain Indonesia, negara-negara yang diberikan pembebasan visa turis adalah Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Kuwait, Uzbekistan, Kyrgyzstan, Tunisia, Tanzania, Mauritania, Zimbabwe, Mauritius, Seychelles, Jepang, Singapura, Kuba, Vietnam, Kamboja, Brunei, Brasil, Meksiko, Peru, Kroasia, Serbia, Bosnia dan Herzegovina, Belarus, dan India.
Khusus wisatawan India, kebijakan ini hanya berlaku bagi turis yang bepergian ke Iran dengan pesawat. Pelancong yang datang melalui jalur darat tetap harus memakai visa.