sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Israel Gabung Board of Peace, Kemlu Tegaskan Prinsip RI untuk Perdamaian Palestina Tak Berubah

News editor Binti Mufarida
12/02/2026 15:28 WIB
Kemlu merespons masuknya Israel ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Israel Gabung Board of Peace, Kemlu Tegaskan Prinsip Indonesia untuk Perdamaian Palestina Tak Beruba
Israel Gabung Board of Peace, Kemlu Tegaskan Prinsip Indonesia untuk Perdamaian Palestina Tak Beruba

IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons masuknya Israel ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengatakan,  partisipasi Indonesia dalam forum tersebut sama sekali bukan bentuk normalisasi hubungan politik maupun legitimasi kebijakan Israel.

"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun," kata Nabyl, Kamis (12/2/2026).

Nabyl melanjutkan, keikutsertaan Indonesia di BoP didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).

"Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut," katanya.

Di BoP maupun di semua forum yang ada, kata Nabyl, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi Solusi Dua Negara. 

Nabyl pun menjelaskan bahwa dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian. 

"Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement