"Tapi sepanjang tidak diumumkan oleh Presiden, tidak disampaikan langsung oleh Presiden (tidak akan terjadi),” kata Hasan.
Hasan kembali menegaskan bahwa Presiden Prabowo yang berhak menyampaikan kapan pergantian posisi jajarannya.
“Karena ini hak prerogatif Presiden. Jadi suara-suara di luar anggap saja bagian dari bunga-bunga demokrasi,” katanya.
Hasan pun memastikan reshuffle akan terjadi usai Presiden Prabowo melakukan penilaian secara menyeluruh. Dia pun menegaskan penilaian tersebut dilakukan secara objektif.
"Apa kelebihan, apa kekurangan, masih dibutuhkan atau tidak, ini masih bisa dipertahankan atau tidak, Presiden tentu punya penilaian yang lebih menyeluruh,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)