sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jabatan Gubernur Diusulkan Dihapus, Wapres: Nanti Ada Pembicaraan di DPR

News editor Binti Mufarida
07/02/2023 18:12 WIB
Wapres Ma’ruf Amin: Wacana penghapusan jabatan Gubernur merupakan ranah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas dan memutuskan kelanjutannya.
Jabatan Gubernur Diusulkan Dihapus, Wapres: Nanti Ada Pembicaraan di DPR. (Foto: MNC Media)
Jabatan Gubernur Diusulkan Dihapus, Wapres: Nanti Ada Pembicaraan di DPR. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan, wacana penghapusan jabatan Gubernur merupakan ranah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas dan memutuskan kelanjutannya.

Hal ini diungkapkan Wapres menanggapi pertanyaan awak media terkait adanya wacana penghapusan jabatan Gubernur yang belakangan ini ramai menjadi perbincangan publik. Wacana mencuat setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan jabatan Gubernur juga dihapus dengan alasan peran Gubernur tidak terlalu sentral.

“Biar saja wacana itu berkembang. Nanti ada pembicaraan di DPR, jadi kita ikuti saja,” kata Wapres usai meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Java Integrated dan Industrial Port Estate (JIIPE) di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023).

Lebih lanjut, Wapres juga menekankan, wacana tersebut perlu dikaji oleh para ahli sehingga diperoleh pilihan yang terbaik.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement