sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Langsung Ditahan di Rutan Salemba

News editor Achmad Al Fiqri
28/03/2024 07:23 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, Harvey ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan untuk penyidikan.
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Langsung Ditahan di Rutan Salemba (FOTO:MNC Media)
Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Timah, Suami Sandra Dewi Langsung Ditahan di Rutan Salemba (FOTO:MNC Media)

Kemudian, untuk memasok kebutuhan bijih timah itu telah disepakati menunjuk tujuh perusahaan boneka mulai dari CV BJA, CV RTP, CV BLA, CV BSP, CV SJP, CV BPR, dan CV SMS.

Smentara itu, hasil tambang ilegal tersebut kemudian dijual lagi ke PT Timah Tbk. Dalam catatan Kejagung, PT Timah telah mengeluarkan dana Rp1,72 triliun untuk membeli bijih timah.

Sementara itu, untuk proses pelogamannya, PT Timah Tbk telah menggelontorkan biaya sebesar Rp975,5 juta dari 2019 hingga 2022.

Adapun, Kejagung telah bekerja sama dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis yang disebabkan oleh pertambangan timah dalam kasus IUP PT Timah Tbk. (TINS). Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement