IDXChannel –Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kemenkominfo periode 2020-2022. Padahal jika menelisik LHKPN, Johnny memiliki harta yang tidak sedikit.
Berdasarkan data pada LHKPN periode 2021, Johnny tercatat memiliki total harta kekayaan Rp191.236.409.092 (Rp191,2 miliar). Data LHKPN juga menunjukkan peningkatan harta Johnny dari tahun ke tahun.
Harta pada periode 2021 mengalami kenaikan sekitar Rp1,3 miliar dari harta periode 2020, yakni Rp189.965.884.963 (Rp189,9 Miliar). Begitu pula pada harta periode 2020 yang mengalami kenaikan sekitar Rp17,7 miliar dari harta periode 2019 Rp172.201.825.921 (Rp172,2 Miliar).
Dari total Rp191,2 miliar, Johnny memiliki 46 aset tanah dan bangunan dengan keterangan hasil sendiri. Aset ini tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Depok, Jakarta Selatan, Manggarai, Jakarta Timur, hingga Cilegon. Tercatat aset tanah dan bangunan yang dimiliki Johnny memiliki nilai Rp141,4 miliar.